Apa itu Beasiswa Pendidikan Penghafal Al Qur’an dan Calon Pengajar? 

Program Beasiswa Tarbiyah Sunnah Learning, diperuntukan bagi calon pengajar di Lingkungan TSL Islamic School dan program lainnya di Tarbiyah Sunnah Learning dengan cara Tarbiyah Sunnah Learning memberikan beasiswa untuk mendukung studi di perguruan tinggi masing-masing.

Apa saja komponen biaya yang diberikan? 

  1. Biaya SPP/Tuition Fee
  2. Tunjangan Buku

Apa saja persyaratan umum pendaftaran Beasiswa?

Persyaratan umum Beasiswa Penghafal Al Qur’an dan Calon Pengajar  sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Akhwat
  3. Memiliki hafalan 5 Juz dengan bacaan yang baik dan benar sesuai sanad.
  4. Menyertakan rekomendasi dari Syaikh, Ustadz atau lembaga/ma’had/pesantren Al Qur’an.
  5. Masih bertalaqqi dengan syaikh atau ustadznya.
  6. Program ini hanya untuk jenjang Sarjana (S-1) dengan program studi kependidikan / keguruan.
  7. Program ini terbuka untuk mahasiswa baru atau sudah (on going)
  8. Menyertakan surat keterangan terdaftar sebagai mahasiswi dari fakultas. 
  9. Beasiswa sementara ini berlaku untuk mahasiswi yang terdaftar di LPTK atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan seperti Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Islam Negeri Bandung, Universitas Pasundan, Universitas Islam Nusantara, Universitas Langlangbuana, Universitas Islam Bandung, Universitas Muhammadiyah Bandung, Universitas Terbuka (domisili Bandung Raya) dan Sekolah Tinggi Keguruan lainnya se-Bandung Raya, minimal program studi terakreditasi B
  10. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas karyawan.
  11. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan dengan format pernyataan (poin-poin terlampir).
  12. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.
  13. Menulis komitmen untuk berkontribusi selama studi S-1 (dalam batasan-batasan tidak mengganggu proses pembelajaran), dan pengabidian pasca studi di Tarbiyah Sunnah Learning.
  14. Khusus mahasiswa on going, melampirkan transkrip nilai , bagi mahasiswa baru sertakan raport SMA/SMK/MA.
  15. Mengisi komitmen untuk minimal Indek Prestasi  3,00 pada skala 4,00 pada setiap semesternya 
  16. Scan Kartu  Tanda  Mahasiswa (KTM);
  17. Scan Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Terbaru
  18. Scan KTP dan Kartu Keluarga (KK) mahasiswa

Apa saja Pelanggaran dan Sanksi yang diberlakukan ? 

  1. Pendaftar yang melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi akan digugurkan dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
  2. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui melanggar ketentuan dan pesyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, Calon Penerima Beasiswa tersebut akan diberikan sanksi pemberhentian sebagai Calon Penerima Beasiswa dan pemblokiran pada program beasiswa di masa yang akan datang.
  3. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa di kemudian hari diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, Penerima Beasiswa tersebut akan diberikan sanksi pemberhentian sebagai Penerima Beasiswa, pengembalian seluruh dana beasiswa yang telah diterima dan pemblokiran pada program beasiswa di masa yang akan datang.

Apa saja proses seleksi Beasiswa ? 

Proses Seleksi Beasiswa adalah sebagai berikut:

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Wawancara
  3. Tes wawasan Islam Dasar

Bagaimana dengan ketentuan Kontribusi dan Pengabdian yang ditetapkan TSL? 

  1. Penerima Beasiswa wajib berkontribusi ketika masa studi dalam koridor batasan ditentukan oleh TSL.
  2. Penerima Beasiswa wajib mengabdi di TSL setelah selesai studi sesuai dengan ketentuan TSL, selama minimal 2 tahun.